Yth. Pelanggan Setia Jetorbit

Kami ingin membagikan kabar penting mengenai langkah baru dalam perjalanan bisnis PT Jetorbit Teknologi Indonesia 😊.

Sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi perpajakan di Indonesia serta seiring dengan pertumbuhan usaha yang positif, kami ingin menginformasikan bahwa PT Jetorbit Teknologi Indonesia telah berstatus PKP (Pengusaha Kena Pajak)

Berikut adalah informasi detail mengenai dampak perubahan ini terhadap layanan yang Anda gunakan.

Apa Artinya Status PKP bagi Anda?

Status Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah bukti legalitas bahwa perusahaan kami telah memenuhi skala ekonomi tertentu dan tertib administrasi perpajakan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dikarenakan dari status ini adalah kami diwajibkan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas setiap transaksi penjualan produk dan layanan kami.

Namun, ini juga membawa kabar baik bagi Anda, khususnya pelanggan korporasi/perusahaan (B2B):

  • Kredit Pajak Masukan: Faktur pajak yang kami terbitkan kini dapat Anda gunakan sebagai Pajak Masukan (Input Tax) untuk mengurangi beban pajak perusahaan Anda.
  • Legalitas Transaksi: Transaksi Anda kini didukung oleh dokumen perpajakan yang lebih lengkap dan valid secara hukum.

Perubahan Biaya Layanan (PPN 11%)

Terhitung mulai transaksi pada hari Senin, 16 Februari 2026:

  1. Seluruh tagihan (invoice) baru maupun perpanjangan layanan akan dikenakan PPN sebesar 11% dari harga dasar.
  2. Rincian PPN akan tertera secara otomatis pada halaman checkout dan invoice Anda.

Penting: Update Data NPWP untuk Faktur Pajak

Bagi Anda yang membutuhkan Faktur Pajak untuk keperluan laporan keuangan perusahaan atau pribadi, kami mohon kerjasamanya untuk segera melengkapi data perpajakan.

Agar sistem kami dapat menerbitkan Faktur Pajak secara otomatis dan akurat, silakan ikuti langkah berikut:

  1. Login ke Client Area. https://client.jetorbit.com
  2. Masuk ke menu Profil / Edit Account Details.
  3. Isi kolom NPWP dengan benar (15 atau 16 digit).
  4. Pastikan nama di akun sesuai dengan nama yang tertera di NPWP.
  5. Klik Simpan Perubahan.

Kami menyadari bahwa perubahan ini mungkin mempengaruhi perencanaan biaya Anda. Namun, langkah ini kami ambil untuk memastikan Jetorbit terus tumbuh sebagai perusahaan yang profesional, taat hukum, dan dapat melayani Anda dalam jangka panjang dengan lebih baik.

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar faktur pajak atau kendala saat memperbarui data, tim billing kami siap membantu Anda melalui tiket bantuan atau email ke [email protected].

Terima kasih atas kepercayaan Anda tumbuh bersama kami.

Salam hangat,

Jetorbit.com

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rata rata rating 1.1 / 5. Jumlah rate 246

Yuk Rate 5 Artikel Ini!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

Pilot

Drove Jetorbit to be the best technology solution for business every human on planet.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment