Apa Itu Chown Linux, Cara Menggunakannya, dan Kendala Perintah Chown Linux

Chown merupakan singkatan dari change owner. Nah, dengan perintah linux  ini, kalian bisa melakukan perubahan pada kepemilikan sebuah file atau direktori di sistem Linux. Bentar deh, ada yang belum paham sama sekali tentang chown linux? Santuy, tak usa bingung karena kalian cukup simak ini artikel sampai kelar. Yuk langsung simak Apa Itu Chown Linux, Cara Menggunakannya, dan Kendala Perintah Chown Linux

Apa Itu Chown Linux?

Chown adalah sebuah perintah dalam sistem Linux yang bisa digunakan oleh administrator untuk mengubah permission dan kepemilikan file dan direktori dalam sistem file Linux.

Maka, fungsi chown adalah sebagai berikut:

  • Mengubah file permission: kalian bisa mengedit file permission dengan chown command.
  • Mengubah pemilik file atau direktori: fungsi chown ini memungkinkan untuk mengganti kepemilikan file atau direktori ke pengguna lain. Namun, perlu perintah sudo.
  • Mengubah grup file atau direktori: jika file dan direktori itu milik grup, dengan chown command, dapat mengubah grup yang terkait dengan file atau direktori itu.
  • Mengubah kepemilikan secara rekursif: kalian juga bisa mengubah kepemilikan file dan direktori serta subdirektori yang ada di dalamnya. Istilahnya chown recursive.
  • Mengubah softlink: ingin mengubah link yang mengarah ke folder atau fle lain, chown command juga bisa menjadi sarana melakukannya.

Cara Menggunakan Chown Command

Sebelum mulai mengedit file dengan chown command, pastikan dulu nama file yang akan diganti, ya. Caranya cek nama file di Linux adalah:

ls -l namafilekamu

Perintah Linux tadi akan menampilkan format daftar file atau direktori dengan lengkap. Hasil yang diberikan akan seperti ini:

-rwxr-xr-x 1 user1 group1 0 Jul 17 09:31 namafilekamu

Pada contoh ini, user1 adalah pemilik dan group1 adalah grup. String -rwxr-xr-x merupakan ketentuan file permission untuk pemilik, grup.

Setelah tahu nama file, berikut ini beberapa cara menggunakan chown Linux:

Chown Command untuk File

Menggunakan chown Linux pada sebuah file itu mudah, loh. Silakan gunakan chown command diikuti dengan nama pengguna pemilik baru dan nama berkas.

Sebagai contoh, untuk mengubah pemilik file bernama file1.txt menjadi user2, kalian dapat menggunakan perintah berikut:

chown user2 file1.txt

Perintah Chown Linux pada Direktori

Penggunaan chown untuk direktori sama seperti pada file. Untuk mengubah ownership direktori bernama direktori1 menjadi user2, bisa menggunakan perintah berikut:

chown user2 direktori1

Chown command di atas akan mengubah kepemilikan direktori tapi tidak mengubah file dan subdirektori di dalamnya.

Chown Recursive pada File dan Direktori

Jika ingin mengubah ownership direktori dan semua file serta subdirektori di dalamnya, kalian bisa menggunakan opsi -R, yang artinya rekursif.

Sebagai contoh, untuk mengubah pemilik direktori bernama direktori1 dan isi di dalamnya menjadi user2, gunakanlah perintah berikut:

chown -R user2 dir1

Mengubah Ownership File Milik Pengguna dan Grup

Anyway, kalian juga bisa mengubah pengguna dan grup sebuah file atau direktori dengan satu perintah chown, loh. Sintaksnya adalah user:group.

Sebagai contoh, untuk mengubah pemilik file1.txt menjadi user2 dan grup menjadi group2, cukup gunakan perintah berikut:

chown user2:group2 file1. txt

Perintah yang sama juga bisa digunakan untuk mengganti sebuah direktori, misalnya:

chown user2:group2 /Direktori2

Menggunakan Chown pada Tautan

Apabila menggunakan chown pada sebuah link, yang biasa disebut symbolic link, maka kalian akan mengubah pemilik file atau direktori yang dituju. Itu terjadi secara default. Supaya bisa mengubah pemilik link itu, gunakanlah opsi -h.

Sebagai contoh, untuk mengubah pemilik link dengan nama link1 ke user2, kalian dapat menggunakan perintah berikut:

chown -h user2 link1

Meski mudah, ada hal yang perlu dicatat, ya. Perintah chown biasanya butuh hak akses root. Jadi, perlu menambahkan sudo di depan sebuah chown command.

sudo chown user2:group2 /Direktori2

Sudo tidak dibutuhkan jika kalian anggota dari grup yang akan diganti pada sebuah skenario.

Kendala Perintah Chown Linux

Anyway, bisa saja ada masalah yang muncul:

  1. Permission Denied

Hal ini terjadi jika tidak memiliki hak akses untuk mengganti kepemilikan file atau direktori. Jadi, akan diperoleh hasil berikut:

chown: changing ownership of ‘file.txt’: Operation not permitted

Langkah mengatasinya cukup gunakan perintah sudo.

  1. Invalid User atau Group

Jika kurang teliti, bisa saja salah saat memasukkan nama grup atau user yang tidak dikenali. Maka akan diperoleh informasi berikut:

chown: invalid user: ‘nonexistentuser’

Untuk mengatasinya, ketikkan perintah:

getent passwd      # list users

getent group       # list groups

  1. Missing Operand

Ada kalanya kalian juga lupa untuk mengisikan user baru atau file yang akan dituju. Dengan demikian, kamu akan melihat informasi:

chown: missing operand

Eitss, tak perlu panik. Coba cek kembali apakah perintah chown sudah ditulis dengan lengkap.

Perbedaan Chown vs Chmod

FYI, fungsi keduanya berbeda, loh.

Chown adalah singkatan dari “change owner” sehingga perintah ini digunakan untuk mengubah kepemilikan file dan direktori.

Di sisi lain, chmod merupakan singkatan dari “change mode”. Artinya, perubahannya hanya pada hak akses file dan direktori, mulai dari permission untuk read, write, dan execute. Hal ini bisa berlaku untuk owner, grup, dan sebagainya.

Contohnya,

chmod a+x script.sh. A

Artinya, all atau semua, sedangkan +x berarti menambahkan permission eksekusi file. Dengan perintah chmod a+x script.sh maka script.sh dapat dieksekusi untuk semua orang.

Ternyata tidak sulit kan chown command linux? Yang pasti sih, tetap kudu memastikan bahwa perintah yang dimasukkan sudah benar dan lengkap agar tidak terjadi error. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba 🙂

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rata rata rating 0 / 5. Jumlah rate 0

Yuk Rate 5 Artikel Ini!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

Bagikan:

Leave a Comment